Mahasiswa di Baubau Diduga Edarkan Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Iradat Kurniawan
Tanggal
2023-03-14
Views
0
Satresnarkoba Polres Baubau Berhasil membekuk (SR) seorang mahasiswa karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Baubau, Iptu Sunarton menuturkan, pelaku dibekuk Tim Dirandra Satresnarkoba Polres Baubau, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait terduga pelaku yang sedang berada di lapangan merdeka yang sedang melakukan aksinya.

"Setelah tiba di tempat kejadian, tim melihat terduga pelaku yang sedang mencari barang narkoba yang sebelumnya disimpan oleh salah satu rekan terduga pelaku," jelas Iptu Sunarton, Selasa (14/3/2023).

Sumber asli: https://telisik.id/news/mahasiswa-di-baubau-diduga-edarkan-sabu-terancam-20-tahun-penjara

Tags: pelaku baubau polres terduga satresnarkoba