Kasatresnarkoba Polres Baubau, Iptu Sunarton menuturkan, pelaku dibekuk Tim Dirandra Satresnarkoba Polres Baubau, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait terduga pelaku yang sedang berada di lapangan merdeka yang sedang melakukan aksinya.
"Setelah tiba di tempat kejadian, tim melihat terduga pelaku yang sedang mencari barang narkoba yang sebelumnya disimpan oleh salah satu rekan terduga pelaku," jelas Iptu Sunarton, Selasa (14/3/2023).
Sumber asli: https://telisik.id/news/mahasiswa-di-baubau-diduga-edarkan-sabu-terancam-20-tahun-penjara