Mahfud MD Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) mengkoreksi penjelasan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023), Sri Mulyani menyebut kalau transaksi janggal Rp349 triliun itu, di antaranya Rp3,3 triliun nya di Kemenkeu, sehingga tidak total semuanya di Kemenkeu.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/mahfud-sebut-transaksi-janggal-di-kemenkeu-rp35-triliun-bukan-rp3-triliun/