Mahkamah Konstitusi: Tolong Selamatkan Prabowo!

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
POLITIK
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-23
Views
207
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan mengenai batas usia maksimal 70 tahun untuk bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIMa), yang berkaitan dengan kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres. Meskipun banyak yang memperkirakan putusan akan mendukung Gibran, penting untuk diingat bahwa MK harus tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Dalam konteks ini, delapan fraksi DPR RI, kecuali PDIP, menggelar konferensi pers yang mengancam MK terkait intervensi dalam putusan sistem pemilu. Meskipun MK sering kali dijadikan bahan olok-olok, lembaga ini tetap berfungsi sebagai penjaga konstitusi dan hak konstitusional warga negara.

Rekan politik Prabowo, melalui GaMa Centre, menekankan pentingnya jaminan bagi Prabowo untuk maju sebagai bacapres. Mereka meminta MK untuk memberikan keputusan yang sama seperti yang diberikan kepada Gibran, agar Prabowo dapat berpartisipasi dalam Pilpres 2024. GaMa Centre juga berpendapat bahwa Prabowo akan lebih kuat jika berpasangan dengan Gibran, dan mereka berkomitmen untuk menjaga suasana kompetisi yang sehat tanpa saling mengejek.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/mahkamah-konstitusi-tolong-selamatkan-prabowo/

Tags: prabowo putusan gibran mahkamah bacapres