- DKPP sudah dua kali menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 71-PKE-DKPP/IV/2023. Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada pada (22/5) lalu dan kedua pada (29/5) hari ini.
Pada dua sidang tersebut, Majelis Sidang DKPP mencoba mendalami dugaan pelanggaran berupa intervensi Faisal Amir saat masih menjabat Ketua KPU Sulsel, kepada KPU Banteng. Namun upaya tersebut gagal, karena Ketua KPU Sulsel periode 2018-2023 tidak berada dalam ruang sidang saat majelis mempertanyakan soal itu.
Sumber asli:
https://sindomakassar.com/read/news/2619/majelis-sidang-dkpp-2-kali-gagal-dalami-dugaan-intervensi-faisal-amir-ke-kpu-bantaeng-1685365516