Dia mengatakan segera mengurus tahapan pengunduran dirinya itu, sesuai ketentuan ke DPRD Kabupaten Klungkung, kemudian diteruskan ke Provinsi Bali dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Suwirta menyampaikan hal itu saat bertemu dengan wartawan usai mengikuti upacara mapepada wewalungan sebelum pelaksanaan Nyepi tahun Saka 1945, di Ruang Rapat Bupati Klungkung, belum lama ini. Tahapan pengunduran diri tersebut dikatakan segera dilakukan pada awal April nanti, karena tahapan pencalonan sebagai calon DPRD Provinsi sudah dimulai pada April nanti.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/24/329816/Maju-Pileg-2024,Suwirta-Segera...html