Sivakumar dalam keterangan pers yang dilansir
Antara
, Minggu (25/6/2023), mengatakan Departemen Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia akan melakukan sebanyak mungkin operasi pemeriksaan baik secara terpadu maupun bertahap, sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengatakan akan menindak setiap aduan jika ada unsur kerja paksa meskipun hanya salah satu dari 11 indikator kerja paksa yang digariskan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/malaysia-nyatakan-tidak-akan-kompromi-terkait-isu-kerja-paksa/