Maling Motor di Kendari Dibekuk Buser 77, 3 Unit Motor Diamankan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Crime
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-05-23
Views
3,319
Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk seorangmalingmotor berinisial RD (30) pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 14.00 Wita. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3 unit motor yang diduga merupakan hasil pencurian pelaku di beberapa tempat di sekitar Kota Kendari.Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Komplek BTN Alam Sabilah 1 Blok A. No. 4 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, pada Kamis (22/9/2022) lalu milik korban Yudi Permono.Ia menuturkan kronologi pencurian bermula sehari sebelumnya pukul 19.30 Wita, motor korban bernomor polisi (nopol) B 3307 CNP diparkirkan korban di teras rumahnya dalam kondisi tak terkuncistank.Pelaku RD usai dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Istimewa Korban ini menyimpan sepeda motornya di teras rumahnya namun lupa menguncistank, kata Fitrayadi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/).Kemudian korban yang hendak ke kantor keesokan harinya tidak menemukan motornya di teras rumah. Setelah itu korban meminta tolong kepada tetangganya untuk mengecek CCTV yang terpasang. Benar saja, pelaku terekam CCTV mengambil motor korban sekira pukul 01.30 Wita.Korban lalu membuat laporan ke polisi. Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka sejak pelaporan. Setelah lokasi pelaku diketahui kemudian melakukan penangkapan

Sumber asli: https://kendariinfo.com/maling-motor-di-kendari-dibekuk-buser-77-3-unit-motor-diamankan/

Tags: korban pelaku motor hasil sepeda