Sehingga terkesan mengambang. Terlebih mandeknya pembangunan di sekitar areal?ágroundbreaking.
Para kepala kewilayahan dari desa hingga Camat yang sebelumnya ikut mendampingi dalam tahap sosialisasi, mengaku sering menerima pertanyaan dari warga terkait hal tersebut. Namun, mereka tidak bisa menjawab pasti sembari meminta menunggu.
Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, mengatakan di awal sosialisasi sebagian warga yang lahannya terkena jalur menyetujui proyek pemerintah ini. Memang sempat ada beberapa warga yang agak keberatan di wilayah Timur, tetapi menurutnya sudah diberikan pemahaman dan dapat menerima.
Baca juga:
Penumpang Kapal di Gilimanuk Diperiksa Suhu Tubuh
?Ç£Warga Pekutatan setuju dengan kelanjutan jalan Tol ini, tetapi memang banyak pertanyaan bagaimana kelanjutan, kami belum bisa menjawab. Pengerjaan sebelumnya juga masih di areal Perumda Provinsi Bali, ?áselain itu kami juga belum mengetahui,?Ç¥ terang Yudana.
Masyarakat menurutnya setuju adanya pembangunan infrastruktur jalan ini dengan harapan kemajuan daerah khususnya Kecamatan Pekutatan. Termasuk adanya investasi yang akan masuk di Kecamatan Pekutatan, di luar jalan Tol.
Tetapi memang dirinya tidak mengetahui secara pasti dan detail terkait hal tersebut karena ranah dan tanah ada di Provinsi Bali. Memang saat ini belum ada penggarapan lagi di sekitar areal groundbreaking Tol. Namun warga berharap agar pembangunan ini bisa berjalan.
Baca juga:
Gelar PSU, Jumlah Pemilih di TPS 04 Loloan Timur Turun
Sekedar informasi, penggarapan di areal groundbreaking jalan Tol di Pekutatan, kini memang nampak kosong tanpa aktivitas. Sejumlah alat berat dan truk yang lalu lalang sudah tidak ada. Di areal groundbreaking di jalan menuju Singaraja ini masih menyisakan pagar seng warna biru yang sebelumnya digunakan untuk gudang alat dan kantor sementara.
Tetapi sekarang sudah kosong dan hanya menyisakan pagar saja. Begitu juga di areal lahan groundbreaking nampak terbuka dengan gundukan pematangan lahan. Bahkan beberapa di antaranya sudah mulai ditumbuhi rumput dan tanaman merambat. Tidak ada rambu batasan masuk ke areal penataan lahan tersebut.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/25/364034/Mandek-Lama,Warga-Pekutatan-Harap...html