Di area tersebut, terdapat laporan mengenai penyediaan perangkat alat hisap sabu serta tempat santai bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba. Pengguna yang datang ke lokasi tersebut dikenakan tarif sewa untuk menggunakan alat dan tempat yang disediakan, yang memungkinkan mereka untuk menghisap sabu dalam pipet kaca.
Kondisi ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menanggulangi peredaran narkoba dan perjudian online yang meresahkan masyarakat.
Sumber asli: https://telisik.id/news/marak-judi-dan-narkoba-di-gang-pantai-medan-sunggal-polisi-diminta-tangkap-bandar