Marak Judi dan Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal, Polisi Diminta Tangkap Bandar

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Regional
Penulis
Reza Fahlefy
Tanggal
2023-10-22
Views
0
Maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan aktivitas judi online di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal ini terletak di Jalan Klambir 5, Kelurahan Lalang, khususnya di Gang Pantai dan Gang Bersama.

Di area tersebut, terdapat laporan mengenai penyediaan perangkat alat hisap sabu serta tempat santai bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba. Pengguna yang datang ke lokasi tersebut dikenakan tarif sewa untuk menggunakan alat dan tempat yang disediakan, yang memungkinkan mereka untuk menghisap sabu dalam pipet kaca.

Kondisi ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menanggulangi peredaran narkoba dan perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Sumber asli: https://telisik.id/news/marak-judi-dan-narkoba-di-gang-pantai-medan-sunggal-polisi-diminta-tangkap-bandar

Tags: sabu jenis narkoba medan marak