Pengrusakan terjadi di beberapa titik, termasuk Desa Pe'bentengan (Eremerasa) dan Kelurahan Ereng-ereng, Banyorang, serta Desa Balumbung (Tompobulu). APK yang rusak merupakan fasilitasi resmi dari KPU, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui apakah kerusakan dilakukan secara sengaja atau tidak.
KPU akan mengganti APK yang rusak, namun jika pengrusakan terus terjadi di lokasi yang sama, akan diambil langkah tegas berupa penurunan APK di titik tersebut. Untuk menjaga kondusivitas pemilu, KPU juga berkoordinasi dengan Bawaslu, TNI, dan Polri untuk meningkatkan pengawasan.
Sementara itu, Bawaslu Bantaeng belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden ini. Tim paslon Ilham-Kanita melalui LO mereka meminta Bawaslu segera menyelidiki kasus ini karena dinilai mengganggu psikologis para pendukung.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/12575/marak-pengrusakan-apk-di-bantaeng-kpu-akan-tingkatkan-patroli-1730178628