Mario Dandy Resmi Tersangka Kasus Pencabulan

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Ika Suryani Syarief
Tanggal
2023-07-03
Views
0
Mario Dandy Satriyo (20) terdakwa melalui proses persidangan pemeriksaan saksi atas kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Foto: Antara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).

Kombes Pol Hengki Haryadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) menjelaskan, penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

?Ç£Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,?Ç¥ katanya dilansir

Antara

, Senin (3/7/2023) malam.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/mario-dandy-resmi-tersangka-kasus-pencabulan/

Tags: undang pasal juncto mario dandy