Sebanyak empat orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan saat markas yang dijadikan sebagai tempat melakukanperjudiandi Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe digerebek polisi, Senin (6/3/2023).Kabag Ops Polres Konawe, Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan bahwa keempat IRT tersebut masing-masing berinisial JN, MY, UD, dan ND
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/markas-judi-di-konawe-digerebek-4-ibu-rumah-tangga-diringkus-polisi/