Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, didampingi Kepala Satkorsat Naposo Bulung, M. Taufiq Azhar Nasution kepada awak media ini di Medan, Selasa (13/09/2023).
?Ç£Masyarakat Melayu dan masyarakat Tabagsel adalah sama-sama masyarakat adat yg harus diakui sebagai suku bangsa di Indonesia, yang harus di hormati dan dijunjung tinggi keberadaannya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI?Ç¥ cetusnya.
Menurut Marwan Ashari, duka masyarakat Melayu adalah duka bagi jiwa dan raga masyarakat Tabagsel.
?Ç£Pengembangan kawasan ekonomi pulau Rempang , Batam Kepulauan Riau seharusnya dilakukan dengan cara yg lebih humanis dengan mencari solusi yang tidak mengorbankan warga pulau Rempang, bukan dengan cara- cara dibenturkan dengan aparat TNI- Polri, ujarnya.
?Ç£Pulau Rempang adalah bagian dari Ulayat masyarakatnya yang sudah ratusan tahun didiami, secara turun temurun, tentu sangat banyak historisitas yang melekat di sana sehingga penyelesaiannya bukan dengan cara represif atau bentrok tapi dengan cara yang manusiawi, maklum tanah itu adalah tanah leluhur mereka bukan tanah jarahan?Ç¥, tegas Marwan.
?Ç£Pengembangan kawasan ekonomi dan investasi di Pulau Rempang semestinya melindungi serta dapat meningkatkan taraf kesejahteraan rakyatnya, bukan malah sebaliknya kehadirannya membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi masyarakatnya. Ini jelas termaktub dalam kontitusi di Indonesia juga dalam Hal Asasi Manusia (HAM)?Ç¥, tandasnya.