Massa yang menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh atau May Day tidak diizinkan mendekat ke Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). May Day dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi seperti teman-teman lihat kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian tidak diizinkan ke Istana dan Gedung MK, kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (1/5).
Karena itu, kata Said, aksi hanya bisa dilakukan di seputar Patung Kuda atau bundaran depan Indosat. Maka kami melakukan aksi di seputaran Patung Kuda atau bundaran depan Indosat, sambung Said Iqbal yang juga Presiden KSPI.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/05/01/336488/Masa-Buruh-Dilarang-Dekati-Istana...html