Masa Pengabdian Diusulkan Jadi Dasar Pengangkatan PPPK

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-07-13
Views
0
Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat memimpin Kunspek Panja Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan, ke Jambi. Foto: DPR RI

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer, dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya hal itu lebih baik ketimbang menjadikan nilai ambang batas (

passing grade

) sebagai patokan utama.

?Ç£Presiden saja sudah mengkritisi terkait

passing grade

ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah

passing grade

itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan

passing grade

ini,?Ç¥ ujar Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Kamis (13/7/2023).

Melansir

Antara,

hal itu diungkapkan Junimart merespons minimnya peserta seleksi PPPK bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh pemerintah, dengan jumlah hanya sebesar 13 persen.

Untuk itu, dia meminta Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), segera mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu honorer tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK, sekali pun dinyatakan tidak lulus pada seleksi tersebut.

?Ç£Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan RB, beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK,?Ç¥ katanya.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/masa-pengabdian-diusulkan-jadi-dasar-pengangkatan-pppk/

Tags: tenaga pemerintah honorer pppk teknis