Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer, dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya hal itu lebih baik ketimbang menjadikan nilai ambang batas (
passing grade
) sebagai patokan utama.
?Ç£Presiden saja sudah mengkritisi terkait
passing grade
ini, jadi seharusnya jangan lagi masalah
passing grade
itu dijadikan alasan terus. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan humanis dengan menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, anak bangsa sebagai tenaga honorer hampir semua menjerit karena aturan
passing grade
ini,?Ç¥ ujar Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Kamis (13/7/2023).
Melansir
Antara,
hal itu diungkapkan Junimart merespons minimnya peserta seleksi PPPK bidang tenaga teknis yang dinyatakan lulus oleh pemerintah, dengan jumlah hanya sebesar 13 persen.
Untuk itu, dia meminta Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), segera mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu honorer tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK, sekali pun dinyatakan tidak lulus pada seleksi tersebut.
?Ç£Ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menpan RB, beliau harus segera mengambil dan menerbitkan kebijakan yang mengakomodir dan meluluskan tenaga teknis tersebut menjadi PPPK,?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/masa-pengabdian-diusulkan-jadi-dasar-pengangkatan-pppk/