Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menetapkan status tanggap darurat bencana yang berlaku sejak 6 Maret hingga 12 Maret 2023. Sebagai wujud tindak lanjut dari hal itu,Pemkot Kendarimembentuk Tim Komando Penanggulangan Darurat Bencana, Selasa (7/3/2023).Tim Komando Penanggulangan Darurat Bencana tersebut terdiri atas TNI dan Polri, BPBD, Basarnas, hingga pemerintah kota di tingkat kelurahan.Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pembentukan tim ini sebagai antisipasi awal terhadap bencana yang beberapa waktu lalu menimpa Kota Kendari. Tim ini dibentuk untuk meminimalisasi dampak dari bencana yang bisa saja datang sewaktu-waktu
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/masa-tanggap-darurat-pemkot-kendari-bentuk-tim-komando-penanggulangan-bencana/