Massa yang terdiri dari umak-umak(ibu)dan kaum bapak ini melakukan Aksi Unjuk rasa sebagai bentuk penolakkan terhadap kepala desa terpilih dengan nomor urut 01.
Massa menilai cakades nomor 01 telah di duga melakukan money politik dan melanggar perjanjian yang telah dibuat dan di tandatangani di atas materai serta di hadapan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD).
Seperti Yang di ungkapkan koordinator aksi Beslan Herman Aritonang dalam Orasinya,masyarakat Desa Huta Dame menolak hasil pemilihan kepala desa yang di menangkan Nomor 01.karena sudah melakukan money Politik.
?Ç£Kami Sampaikan bahwa kami masyarakat Desa Huta Dame menolak Kepala desa ??erpilih karena sudah melakukan money politik,dan telah mencederai Demokrasi di Indonesia.?Ç¥
Kami tidak ingin di pimpim oleh kepala Desa Yang menang dengan cara money politik,hal ini Akan menjadi cikal bakal benih-benih Korupsi.?Ç¥ucapnya.
Lanjut Beslan,sehari sebelum pemungutan suara Para calon kepala desa bersama masyarakat Sehari sebelum pemungutan Suara,Calon Kades melakukan Rapat yang di Hadiri BPD.
Dalam Rapat yang di pimpin ketua BPD dan di hadiri masyarakat ada beberapa Poin yang telah di sepakati diantaranya :
?Çô Mengenai DPT tambahan
-Tata terteb pemungutan Suara
-Tata tertib pengitungan suara
-hal hal yang di anggap penting. Yakni : di berikan Hak pilihnya dengan Syarat harus menunjukkan identitas diri dari Dukcapil Kabupaten Mandailing Natal. Salanjutnya,apabila terjadi Politik UangMaka Calon kepala Desa(Cakades) Tersebut Akan Di denda sebesar 50.000.000(Lima puluh Juta Rupiah). Dan calon Tersebut Di Diskwalifikasi ataupun Gugur. Perjanjian ini di tandatangani oleh semua bakal Calon.ungkap Buslan Herman Aritonang.