Alfedri menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mencegah sengketa lahan. Target BPN Siak tahun 2024 adalah menyelesaikan 5.000 sertifikat bidang tanah.
Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan sertifikat ini untuk kegiatan produktif, seperti modal usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Salah satu penerima, Musa Arifin (61) dari Minas Jaya, menyampaikan rasa syukur atas kemudahan administrasi dan layanan yang diberikan, serta berterima kasih kepada Pemkab dan BPN Siak.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/masyarakat-minas-jaya-terima-sertifikat-tanah-program-ptsl