Masyarakat Pertanyakan Kebun Plasma 20 Persen HGU PT SIR dan CSR atau Pola Kemitraan...

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
HermansyahSabtu, 30 September 2023 10:50 WIB
Tanggal
2023-09-30
Views
1,369
- Aksi Solidaritas Jilid II Okura Bersuara sambangi Kantor Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menuntut sekaligus mempertanyakan Kebun Plasma 20 persen HGU PT Surya Intisari Raya (SIR), pada Rabu (27/9/2023) kemarin, di Pekanbaru.

Pertemuan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat lantai II Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang diikuti dari setiap perwakilan masyarakat Okura Tebing Tinggi Kota Pekanbaru, Maredan Barat dan Kampung Tualang Kecamatan Tualang, Siak.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Ir Zulfadli di dampingi Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Rau DR Ir Sri Ambar Kusumawati MSi dan beberapa aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Pada pertemuan tersebut, masing-masing perwakilan tentunya mempertanyakan perihal perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR) atau kebun plasma 20 persen (diduga data fiktif, tidak nyata dan tidak clear).

"Bantuan yang diberikan kepada BUMkam Tualang dalam bentuk CSR dan bukan kemitraan 20 persen," kata MY.

Dimana diketahui izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Surya Intisari Raya (SIR) sejak tahun 1994 dan berakhir pada 2024 nanti atau lebih kurang selamanya 30 tahun.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/masyarakat-pertanyakan-kebun-plasma-20-persen-hgu-pt-sir-dan-csr-atau-pola-kemitraan---

Tags: masyarakat kebun perkebunan sir hgu