Memperingati Hari Buruh yang jatuh 1 Mei besok, sekitar 20 ribu massa aksi yang tergabung dari kelompok serikat pekerja bakal menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Nurudin Hidayat Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi besok.
Tuntutan kami adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, sahkan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), reforma agraria dan kedaulautan pangan, kata Nurudin, Minggu (30/4/2023).
Tak hanya itu, massa aksi besok juga menagih hasil laporan pelanggaran perusahaan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
Kami mendesak Pemprov Jatim memberikan sanksi administratif hingga pembekuan kegiatan produksi bagi perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya, imbuhya.
Nuruddin juga menuturkan, dia dan kelompok buruh juga menagih janji Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim tentang Peraturan Daerah (Perda) Sistem Jaminan Pesangon yang disampaikan saat May Day 2019 dulu.
Selain itu, buruh juga memberikan dukungan kepada KPK untuk melakukan bersih-bersih praktek korupsi di Jatim. Sebab salah satu faktor yang mempengaruhi investasi adalah budaya korupsi pajabat tegasnya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/may-day-20-ribu-buruh-unjuk-rasa-di-kantor-gubernur-jatim-besok/