Adapun kedua korban adalah Adi Sahputra, warga Jalan Sejati dan Mardian warga Jalan Cinta Karya. Keduanya beralamat di Kecamatan Medan Polonia.
Mardian bekerja sebagai penjual es kelapa yang tidak jauh dari lokasi penemuan, sedangkan Adi bekerja sebagai relawan lalulintas yang selalu mengatur kendaraan melintas di seputaran lokasi atau biasa disebut Banpol.
Usai ditemukan menjadi mayat di dalam parit, kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, kedua jasad itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara.
Sumber asli: https://telisik.id/news/mayat-dua-pria-ditemukan-tewas-dalam-parit-garis-polisi-dirusak