Pada Selasa (21/7/2020), ditemukan jasad perempuan paruh baya di kebun singkong wilayah Kampung Utan, Krukut, Limo, Depok. Identitas korban diketahui berinisial LI melalui hasil sidik jari.
Bhabinkamtibmas Kota Baru Polres Metro Bekasi Kota, Aipda Kuzairi, menerima laporan dari pihak forensik Polres Depok dan segera menghubungi keluarga korban. Orang tua korban, LH, membenarkan identitas anaknya setelah mencocokkan dengan foto jenazah. Korban diketahui tinggal bersama tantenya di wilayah Jembatan 5 dan memiliki kondisi kejiwaan yang kurang stabil.
Hasil pemeriksaan forensik sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga diminta untuk berkomunikasi langsung dengan pihak forensik Depok untuk informasi lebih lanjut.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/Mayat-Perempuan-Paruh-Baya-Ditemukan-di-Kebun-Singkong