Artika menekankan bahwa MBKM memungkinkan mahasiswa untuk belajar secara merdeka dan demokratis, sehingga mereka tidak lagi terikat pada disiplin ilmu yang kaku. Dosen-dosen juga dihadapkan pada mahasiswa yang berasal dari berbagai latar belakang, yang mendorong mereka untuk beradaptasi dan terbuka terhadap pengajaran lintas disiplin.
Penulis mencatat bahwa MBKM bukan hanya memberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi mahasiswa, tetapi juga mendekonstruksi cara pandang tradisional terhadap ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dengan demikian, MBKM berpotensi mengubah dinamika kekuasaan dalam pendidikan, di mana dosen tidak lagi menjadi satu-satunya otoritas dalam pengajaran, melainkan berfungsi sebagai fasilitator bagi mahasiswa yang belajar lintas disiplin.
Artika menegaskan bahwa kuliah lintas prodi merupakan langkah fundamental dalam mengubah cara pandang terhadap ilmu pengetahuan, yang selama ini dianggap terpisah-pisah. Ia mengajak untuk melihat MBKM sebagai petualangan dalam mempelajari ilmu, yang mencerminkan realitas kehidupan yang tidak mengenal batasan disiplin.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/03/365564/MBKM-Postmodernisme-Kampus.html