Mediasi Perkara Hukum, Netizen Apresiasi Kinerja Kapolsek Kualuh Hulu

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2024-09-25
Views
146
Rangkuman Artikel:

Seorang pengguna Facebook bernama Teuku Irfan mengunggah apresiasi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, atas keberhasilannya menyelesaikan dua perkara hukum menggunakan pendekatan keadilan restoratif pada Selasa, 24 September 2024. Kasus tersebut terkait Pasal 363 dan 480 KUHP, dan berhasil diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku.

Irfan menyoroti bahwa tidak ada pungutan biaya selama proses penyelesaian, kecuali ganti rugi dari pelaku kepada korban atas dasar kesepakatan bersama. Ia memuji profesionalisme Kapolsek dan menyatakan unggahannya bukan untuk menyinggung pihak lain, melainkan bentuk rasa syukur dan dukungan terhadap penyelesaian damai.

Unggahan tersebut menuai banyak komentar positif di media sosial, termasuk dari akun M Simamora yang menulis, ?ó?é¼?ôMantap Lae.?ó?é¼?¥ Irfan menutup tulisannya dengan tagar #CumaBantuKawan, menandakan dukungannya pada pendekatan damai oleh kepolisian.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/mediasi-perkara-hukum-netizen-apresiasi-kinerja-kapolsek-kualuh-hulu/

Tags: kapolsek hulu irfan penyelesaian kualuh