Memastikan Pelayanan Yang Baik Ke Masyarakat, Kapolres Samosir, Lakukan Pengecekan Pelayanan SIM, SPKT dan SKCK

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2024-03-26
Views
384
Samosir – Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, didampingi Plh. Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai layanan publik di Mapolres Samosir pada Selasa, 26 Maret 2024. Pengecekan ini meliputi pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas dan ujian praktik SIM, serta pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan efisiensi, kualitas pelayanan, dan kelayakan fasilitas, sejalan dengan konsep transformasi Polri yang Presisi.

AKBP Yogie Hardiman menekankan pentingnya personel untuk memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengimbau pemohon SIM untuk mengikuti seluruh alur ujian demi keterbukaan, serta mengingatkan bahwa laporan di SPKT harus didukung dengan cek TKP dan kelengkapan pendukung agar dapat dipertanggungjawabkan. IPDA Darmono Samosir menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait pelayanan kepolisian melalui kontak Divisi Propam Polri di nomor 081210106700 atau melalui barcode yang tersedia, demi memastikan keluhan ditanggapi dan meningkatkan pelayanan terbaik dari Polr

Sumber asli: https://suaramedannews.com/memastikan-pelayanan-yang-baik-ke-masyarakat-kapolres-samosir-lakukan-pengecekan-pelayanan-sim-spkt-dan-skck/

Tags: kepolisian masyarakat pelayanan sim samosir