Proses Pelaporan: Menag akan menyampaikan seluruh proses ibadah haji 1445 H, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, secara apa adanya di hadapan Pansus.
Evaluasi Haji: Pemerintah belum melakukan evaluasi resmi karena operasional haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Hasil evaluasi akan diumumkan kemudian.
Latar Pembentukan Pansus: DPR membentuk Pansus terkait temuan persoalan seperti pembagian kuota tambahan haji khusus, tenda kelebihan kapasitas di Mina dan Arafah, masalah katering, dan transportasi jemaah haji Indonesia.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/menag-mengaku-siap-ikut-proses-pansus-angket-haji-dpr/