Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan 3 (tiga) orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Informasi yang diterima dari masyarakat.
Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan Barang Bukti 135 Kg ganja, ucap Hadi
Penangkapan Pelaku Narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/mencoba-kabur-ditresnarkoba-polda-sumut-tangkap-3-pelaku-membawa-135-kg-ganja/