Mendagri Tegaskan Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi Bakal Dicopot

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-11-06
Views
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan dicopot dan digantikan oleh penjabat (pj). Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 6 November 2023. Tito mengungkapkan bahwa instruksi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 30 Oktober 2023.

"Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj," kata Tito. Ia menambahkan bahwa sudah ada beberapa kepala daerah yang diganti karena tidak mampu menangani inflasi, dan ia berkomitmen untuk konsisten dalam melaksanakan kebijakan ini.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa komoditas beras menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan pada Oktober 2023, yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy). Tingkat inflasi tahunan pada bulan tersebut menunjukkan peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Data BPS juga menunjukkan bahwa seluruh kota mengalami inflasi tahunan, dengan 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, sebesar 5,43 persen, yang disebabkan oleh tarif angkutan udara, ikan segar, beras, rokok kretek filter, dan daging ayam ras. Kota-kota lain dengan inflasi tinggi termasuk Sumenep (5,29 persen), Merauke (4,89 persen), dan Luwuk (4,25 persen). Sementara itu, Jayapura mencatat inflasi terendah, yaitu 1,43 persen.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/mendagri-tegaskan-kepala-daerah-yang-tak-mampu-atasi-inflasi-bakal-dicopot/

Tags: kota persen inflasi daerah oktober