Menggelar Pencak Silat Piala Bupati Cup X, Satpol PP Ngawi Sosialisasi Peraturan Perundang-undang Cukai

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-11-25
Views
0
NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah daerah Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan Piala Bupati Cup X pencak silat menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat hingga Minggu, 24-26 November 2023, di Gor Bung Hatta dan diikuti oleh 11 perguruan pencak silat anggota IPSI Kabupaten Ngawi dengan jumlah atlet mencapai 238 orang, serta 32 kelas yang dihadiri oleh Forkompinda.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membuka acara secara resmi dan menyampaikan bahwa Piala Bupati Cup X ini tidak hanya sebagai ajang monitoring atlet pencak silat, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi yang nantinya bisa dilombakan di tingkat regional maupun nasional.

"Benar, ajang silaturahmi sesama perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Ngawi. Saya berpesan kepada adik-adik semuanya untuk menanamkan sifat satria. Tidak hanya dalam hal pertandingan dan prestasi dalam kegiatan ini, tetapi di rumah dan lingkungan juga wajib bisa mengamalkan apa yang menjadi ruh sejatinya pencak silat," ujarnya.

Di sisi lain, Petugas Bea Cukai Madiun, Idrus Nurdiyanto, bersama Abdillah Ilham Zulfikar sebagai narasumber, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang cukai. Sosialisasi ini dilakukan bersama Kejaksaan, kepolisian, serta Satpol PP Ngawi melalui event Pencak Silat Bupati Cup X. Harapannya, masyarakat dan penonton dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal.

"Melalui sosialisasi ini, kami sebagai petugas tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat dan penonton untuk mengetahui perbedaan ciri-ciri rokok ilegal, salah satunya menggunakan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok cukai bekas, dan rokok polos atau tanpa pita cukai. Jika menemukan ciri-ciri tersebut, laporkan saja ke pihak kami, Bea Cukai Madiun, bisa ke Satpol PP, Kejaksaan, atau Kepolisian setempat," pungkasnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/menggelar-pencak-silat-piala-bupati-cup-x-satpol-pp-ngawi-sosialisasi-peraturan-perundang-undang-cukai/

Tags: silat ciri cukai pencak ngawi