Mengintip Wanita Penghuni Kost di Tiga Lokasi di Makale, Pria Ini Ditangkap Polisi

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Headline
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-06-09
Views
0
Rangkuman Artikel:

Identitas pria yang videonya viral karena mengintip penghuni kos di Makale akhirnya terungkap. Pelaku berinisial PA (33 tahun) ditangkap Tim Batitong Maro Unit Resmob Polres Tana Toraja pada 5 Mei 2021 di depan Kantor UKI Toraja.

PA mengakui telah mengintip perempuan di kamar mandi sebanyak 3 kali di lokasi berbeda: Jalan Starda, Medan Ringkas, dan Mamullu. Di salah satu lokasi, ia juga melakukan aksi membuka celana.

PA merupakan warga Makale, telah menikah dan memiliki 4 anak.

Saat ini ia tengah diperiksa dan kemungkinan akan dijerat UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

Sumber asli: https://kareba-toraja.com/mengintip-wanita-penghuni-kost-di-tiga-lokasi-di-makale-pria-ini-ditangkap-polisi/

Tags: terduga toraja syamsul tana mengintip