Muhadjir menjelaskan bahwa Kemenko PMK, bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan berjalan optimal untuk melindungi seluruh pekerja. Penghargaan Paritrana Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada tahun ini, penghargaan diberikan kepada berbagai provinsi, kabupaten, dan perusahaan yang berkontribusi dalam pelaksanaan jaminan sosial. Beberapa penerima penghargaan termasuk Provinsi Jambi, Provinsi Bali, dan Provinsi Kalimantan Timur, serta perusahaan-perusahaan besar dan UKM yang berperan aktif dalam program ini.
Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin juga meminta seluruh menteri dan kepala daerah untuk memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendukung perluasan cakupan kepesertaan program, terutama bagi pekerja rentan, perempuan, dan penyandang disabilitas. Ia menekankan bahwa manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarganya, yang dapat membantu mempertahankan taraf hidup dan pendidikan anak-anak mereka.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/10/21/menko-muhadjir-cakupan-kepesertaan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-diperluas/