"Zakat ini adalah mekanisme untuk menciptakan pemerataan dalam kehidupan bersama. Zakat dapat dioptimalkan sebagai instrumen dalam mengentaskan ketimpangan ekonomi," ujar Muhadjir, yang juga merupakan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama empat periode.
Lebih lanjut, Muhadjir menekankan pentingnya memanfaatkan potensi zakat yang besar di Indonesia. Ia menyarankan agar amil zakat memahami dan mengikuti perkembangan ekonomi nasional. Dalam hal ini, BAZNAS dapat berperan aktif dengan memanfaatkan data pemerintah terkait kondisi perekonomian suatu daerah dan jumlah penduduk miskin yang telah dipetakan secara rinci. Data ini sangat berguna dalam menentukan penerimaan dan penyaluran zakat.
"Indikator seperti Gross National Income dan Gross Domestic Product bisa dimanfaatkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membuat peta distribusi zakat. Nanti, jika ada data orang miskin, bisa bertanya ke Kemenko PMK soal data P3KE," ungkapnya.
Muhadjir juga menyampaikan perlunya pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan zakat, terutama untuk mencegah ketimpangan di Indonesia semakin melebar. Dana zakat yang dihimpun di lembaga zakat sebaiknya digunakan untuk kepentingan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
"Keberadaan zakat ini akan lebih baik jika dihibahkan untuk kepentingan produktif dan pemberdayaan masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa ke depan, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) harus lebih fokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, serta afirmasi pada kelompok difabel dan lansia. "Saya kira itu harusnya memang seperti itu," ungkapnya.
Muhadjir juga menyatakan bahwa Kemenko PMK akan meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merancang rencana dalam memanfaatkan zakat untuk mengentaskan ketimpangan ekonomi nasional. "Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan BAZNAS. Nanti akan ada kerja sama untuk merumuskan lebih lanjut berbasis data. Fungsi zakat akan lebih tepat dengan koordinasi lebih lanjut dengan Kemenko PMK," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Wakil Ketua BAZNAS RI Muhammad Nadratuzzaman Hosen, para pemimpin BAZNAS, serta Ketua BAZNAS dari seluruh Indonesia dan peserta Rakornas dari berbagai amil zakat di seluruh Indonesia. (*/ANO)
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/11/16/menko-muhadjir-zakat-merupakan-mekanisme-mengatasi-ketimpangan-ekonomi/