Dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 275 juta jiwa, seharusnya kita mampu untuk mengelola sumber daya darah melalui pengembangan industri fraksionasi plasma yang merupakan wujud kemandirian produk darah dalam negeri,?Ç¥ katanya saat memberikan sambutan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan Bahan Baku Fraksionasi Plasma di Wisma PMI Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/06/14/menko-pmk-indonesia-potensial-penuhi-kebutuhan-plasma-darah/