Menkopolhukam: Impor Emas Rp189 Triliun Libatkan Seorang Inisial SB

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Billy Patoppoi
Tanggal
2023-11-01
Views
0
?????ÇÖ?? Menkopolhukam: Impor Emas Rp189 Triliun Libatkan Inisial SB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam impor emas senilai Rp189 triliun. Kasus ini melibatkan tiga entitas terafiliasi dengan grup berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan luar negeri.

Mahfud menyampaikan bahwa ditemukan pemalsuan data kepabeanan, yang menyebabkan hilangnya pungutan PPh Pasal 22 atas 3,5 ton emas batangan yang diimpor. Kelompok SB diduga menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPh 22 dengan mengklaim emas telah diolah menjadi perhiasan dan diekspor seluruhnya, padahal data menunjukkan emas beredar di pasar domestik.

Penyidik Bea Cukai telah menemukan bukti pelanggaran UU Kepabeanan dan UU TPPU, berdasarkan laporan PPATK No. SR-205/2020 yang mencatat transaksi mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Surat perintah penyidikan telah diterbitkan pada 19 Oktober 2023, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Mahfud juga menegaskan bahwa SB memanfaatkan karyawan untuk melakukan kejahatan kepabeanan, perpajakan, dan pencucian uang. Kasus ini merupakan bagian dari temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang diselidiki sejak 2009 hingga 2023 oleh PPATK.

Sebagai tindak lanjut, Mahfud membentuk Satgas TPPU untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/menkopolhukam-impor-emas-rp189-triliun-libatkan-seorang-inisial-sb/

Tags: impor emas triliun mahfud menkopolhukam