Menpan RB: Kini ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI-Polri dan Sebaliknya

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Risky Pratama
Tanggal
2023-10-06
Views
0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dapat menduduki jabatan di TNI dan Polri, sesuai dengan prinsip resiprokal yang diatur dalam Undang-Undang ASN yang baru disahkan pada 3 Oktober 2023. Ia menjelaskan bahwa jika Polri membutuhkan tenaga ASN, posisi tersebut dapat diisi oleh ASN, seperti untuk jabatan direktur digital di Mabes Polri.

Pengaturan ini memungkinkan ASN untuk ditugaskan di TNI atau Polri sesuai kebutuhan institusi. Selain itu, UU ASN yang baru juga memastikan bahwa ASN yang ditugaskan di luar institusi negara akan tetap mempertahankan status kepangkatannya, mendorong mereka untuk mencari pengalaman di organisasi internasional atau di luar institusi mereka.

Azwar mencontohkan, kepala dinas UMKM dan koperasi dapat ditugaskan untuk magang di perusahaan seperti Shopee atau Bukalapak selama tiga bulan. Terdapat tujuh agenda transformasi ASN dalam perubahan UU ASN, termasuk kemudahan mobilitas talenta, pengembangan kompetensi, dan digitalisasi manajemen ASN.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/menpan-rb-kini-asn-bisa-duduki-jabatan-di-tni-polri-dan-sebaliknya/

Tags: asn polri tni juni wib