Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. ?Ç£Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,?Ç¥ kata Presiden Jokowi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (11/9).
Baca juga:
Dua Anggota TNI Cedera saat Serangan Israel ke UNIFIL, Sekjen PBB Sampaikan Solidaritas
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik. ?Ç£Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas,?Ç¥ ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. ?Ç£Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/11/361446/Menteri-Aktif-Nyalon,Jokowi-Serahkan...html