Menteri ATR/BPN Konsisten Berantas Mafia Tanah

Wilayah
Bali
Kategori
Peristiwa
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-24
Views
0
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada mafia tanah, sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Dalam kasus di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, seorang pelaku bernama Madi Goening Sius diduga menyerobot tanah masyarakat dan pemerintah daerah dengan memalsukan surat verklaring No. 23 Tahun 1960. Tanah yang diserobot telah diterbitkan 3.080 sertifikat milik masyarakat dan 37 sertifikat milik Pemprov Kalteng. Berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap (P.21) dan akan segera diproses di pengadilan. Hadi mendorong sinergi antara BPN, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pemerintah daerah dalam pemberantasan mafia tanah. Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga batas tanah dan menggunakan lahan sesuai peruntukannya agar mafia tanah tidak memiliki celah.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/24/329921/Menteri-ATR-BPN-Konsisten-Berantas-Mafia...html

Tags: tanah mafia menteri hadi bpn