Dari penjelasan Ketua LSM LPPAS RI yang juga seorang jurnalis disalah satu media di Sumut Bastian Simbolon mengatakan tujuan beliau dan rekannya kesekolah tersebut untuk memastikan kebenaran informasi dari anggota LSM LPPAS RI (HS)(60) yang tinggal disana, dari informasi (HS) menjelaskan ada perumahan guru yang dihuni masyarakat dan arus listrik yang diambil dari sekolah.
?Ç£Niat kita hanya konfirmasi terkait kebenaran informasi dari anggota kita di LSM LPPAS RI (HS) (60) yang ada disana, yang menjelaskan ada perumahan guru yang dihuni masyarakat dan arus listriknya diambil dari sekolah?Ç¥ kata Bastian.Senin,(14/08/2023)
?Ç£Namun saat kita konfirmasi Kepala Sekolah yang saya duga mungkin terlalu banyak berteman dan merasa terlindungi dengan Wartawan Besar juga Pejabat tersebut malah merekam Video yang tidak full, yang lebih parah lagi melecehkan Provesi Wartawan dengan cara membuat status di salah satu Medsos, saya rasa mungkin dia menganggap agar terlihat besar?Ç¥jelasnya
Lanjut, Bastian kembali membeberkan jika oknum kepala sekolah SDN 097356 (MS) menyebutkan berulang kali nama salah satu anggota DPRD Simalungun dari Komisi 4 dari partai PDI.
?Ç£Yang sangat luar biasanya Kepala Sekolah tersebut ada beberapa kali menyebutkan nama Anggota DPRD Simalungun dari Komisi 4 (MDS), Kepala sekolah tersebut mengatakan jika sekolah yang dipimpin sudah mendapat rekomendasi dari anggota DPRD Simalungun dari Komisi 4 dan sudah menyurati Bupati agar masyarakat yang bukan guru bisa tinggal di perumahan guru, yang seharusnya perumahan guru di peruntukkan untuk guru, namun ketika kita tanyakan apakah sudah ada surat balasan dari Bupati, beliau tidak bisa menunjukkan surat tersebut?Ç¥jelasnya kembali
Bastian kembali menjelaskan jika kepala sekolah SDN 097356 (MS) tidak mengikuti struktur dan terkesan mengangkangi Kadispen dalam surat menyurat untuk permohonan.