Wartawan diusir secara kasar saat mencoba mengklarifikasi keluhan warga terkait perumahan, yang merupakan bagian dari tugas jurnalistik mereka. Kuasa hukum berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini, bahkan berencana mengajukan gugatan perdata untuk pencabutan izin perusahaan. Muhammad Yusqi Hamdan menyatakan siap dipanggil polisi.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/merasa-profesinya-dilecehkan-sejumlah-wartawan-di-lumajang-bersurat-ke-kapolres/