Merasa Profesinya Dilecehkan, Sejumlah Wartawan di Lumajang Bersurat ke Kapolres

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2024-03-23
Views
0
Pada Jumat, 22 Maret 2024, wartawan di Lumajang didampingi kuasa hukum Indra Hosi melaporkan dugaan pelecehan profesi ke Polres Lumajang. Pelecehan ini diduga dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, Direktur Utama PT Graha Duta Bangsa, pengelola perumahan Graha Adhi 2.

Wartawan diusir secara kasar saat mencoba mengklarifikasi keluhan warga terkait perumahan, yang merupakan bagian dari tugas jurnalistik mereka. Kuasa hukum berharap polisi segera menindaklanjuti laporan ini, bahkan berencana mengajukan gugatan perdata untuk pencabutan izin perusahaan. Muhammad Yusqi Hamdan menyatakan siap dipanggil polisi.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/merasa-profesinya-dilecehkan-sejumlah-wartawan-di-lumajang-bersurat-ke-kapolres/

Tags: teman perumahan wartawan lumajang hosi