Berdasarkan data Status Literasi Digital tahun 2022 yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebenarnya secara nasional hasil survei indeks literasi digital di Indonesia meningkat dari 3,49 menjadi 3,54. Sialnya, Indeks Litrasi Digital Provinsi Riau yang pada tahun 2021 memiliki indeks 3,35 menjadi 3,33 pada tahun 2022. Bukannya mengalami kemajuan, justru mengalami kemunduran. Salah siapa? Tanggung jawab siapa?
Rendahnya literasi digital di Riau memiliki konsekuensi yang serius, termasuk kesenjangan digital antara mereka yang memiliki akses dan keterampilan digital dengan mereka yang tidak. Dalam era informasi dan teknologi yang terus berkembang, literasi digital bukanlah sekadar kemampuan tambahan, tetapi menjadi kebutuhan esensial untuk berpartisipasi secara penuh dalam masyarakat yang didorong oleh teknologi.
Sejumlah dampak negatif dari kurangnya literasi digital muncul, seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoax), penipuan daring, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme perlu diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/opini/merosotnya-literasi-digital-di-riau--tanggung-jawab-siapa-