Merugikan Negara, Menteri ESDM: Penanganan Peti Sangat Mendesak

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Admin
Tanggal
2023-03-29
Views
0
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menekankan, kebutuhan Satuan Tugas dan Penegakan Hukum penambangan tanpa izin (Peti) sudah sangat mendesak. Pelaku Peti dapat dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengutarakan, pembentukan Satgas dan Gakum Peti yang diajukan pemerintah saat ini sedang berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/03/29/merugikan-negara-menteri-esdm-penanganan-peti-sangat-mendesak/#respond

Tags: masyarakat lingkungan hukum kementerian peti