Meski Kalah di PTUN Makassar, Hasan dkk. Kembali Serobot Lahan Warga Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-03-28
Views
10,089
Hasan dan kawan-kawan (dkk.) kembali menyerobot lahan warga bernama H. Baso Suamir di Kendari, meski segala upaya hukum yang dilakukan selalu dimenangkan H. Baso selaku penggugat walau sampai ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.Kepada media Kendariinfo, kuasa hukum H. Baso bernama Wendy Saputra Sari mengatakan bahwa tindakan penyerobotan yang dilakukan Hasan dkk. telah masuk dalam tindak pidana. Hal itu berbuntut pada kepastian kemenangan yang diperiksa kembali Wendy ke Majelis Hakim PTUN Kendari pada perkara Nomor: 32/G/2022/PTUNKDI yang sah secara hukum dimenangkan oleh kliennya H. Baso.Kemenangan kami dikuatkan lagi dengan hasil tingkat banding PTUN Makassar perkara Nomor: 12/B/2023/PT.TUN.MKS, jelas Wendy, Selasa (28/3/2023).

Sumber asli: https://kendariinfo.com/meski-kalah-di-ptun-makassar-hasan-dkk-kembali-serobot-lahan-warga-kendari/

Tags: kendari hukum lahan wendy penyerobotan