Meta Terancam Disanksi jika Tidak Hapus Konten JudiOnline

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Muhammad Syafaruddin
Tanggal
2023-10-13
Views
0
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memerintahkan manajemen Meta di Indonesia mempercepat penghapusan konten judi online.

Dilansir dari

Antara

, perintah tersebut dikeluarkan setelah pemerintah memberikan peringatan keras kepada induk platform media sosial Facebook itu.

?Ç£Kami minta pokoknya ada laporan berapa banyak (yang sudah dihapus) dan secepatnya. Kami tidak akan beri waktu yang lebih lama lagi,?Ç¥ tegas Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik dari Kementerian Kominfo.

Kominfo telah bersurat kepada perwakilan Meta di Indonesia pada 2 Oktober 2023. Surat itu berisi perintah penanganan konten dan kegiatan perjudian daring dan atau judi slot oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Kominfo memerintahkan untuk membersihkan konten judi daring dari platform digital mereka dalam waktu 1?ù24 jam.

?Ç£Kami beri kelonggaran, tapi kami minta secepatnya dan Meta harus melaporkan kepada kami sudah berapa banyak konten yang di-take down,?Ç¥ tegas Usman.

Usman menambahkan, manajemen PSE itu sudah melakukan penghapusan konten judi daring. Namun konten tersebut masih terus ditemukan.

?Ç£Tapi, masih ada juga yang menyangkut di platform mereka. Kami terus melakukan pemantauan,?Ç¥ ucapnya.

Apabila manajemen tersebut membiarkan konten judi online yang menyangkut iklan atau promosi tersebut, Usman menyebut hal itu termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/meta-terancam-disanksi-jika-tidak-hapus-konten-judi-online/

Tags: judi online konten kominfo meta