Minim Pendaftar PTPS, Bawaslu Bantaeng Perpanjang Masa Pendaftaran

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Bahar Karibo
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Bawaslu Bantaeng Perpanjang Pendaftaran PTPS karena Minim Pendaftar Perempuan

Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengumumkan perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena minimnya pendaftar dari kalangan perempuan, meskipun jumlah total pendaftar sudah melebihi kebutuhan.

Data Pendaftar (12–28 September 2024):
Total pendaftar: 589 orang

366 laki-laki

223 perempuan

Namun, masih ada sejumlah TPS di berbagai kecamatan yang belum memiliki pendaftar perempuan atau jumlah pendaftar belum mencukupi dua kali kebutuhan, seperti di:

Kecamatan Bantaeng: 28 TPS kekurangan pendaftar

Kecamatan Sinoa: 6 TPS

Kecamatan Uluere: 8 TPS

Kecamatan Bissappu, Pa'jukukang, dan Tompobulu: masih mengalami kekurangan pendaftar

Harapan Bawaslu:
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, mengajak masyarakat—khususnya generasi muda dan perempuan—untuk berpartisipasi dalam demokrasi dengan mendaftar sebagai PTPS.

Informasi Tambahan:
Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 menurun dibandingkan Pemilu Legislatif 2024, dari 596 menjadi 340 TPS

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/11741/minim-pendaftar-ptps-bawaslu-bantaeng-perpanjang-masa-pendaftaran-1727773843

Tags: perempuan tps bawaslu pendaftar ningsih