Minimalisir Pelanggaran Syariat, Pemko Optimalkan Peran Pageu Gampong

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSenin, 24 Oktober 2022 04:20 WIB
Tanggal
2022-10-24
Views
1,244
Rangkuman: Penguatan Penegakan Syariat Islam melalui 'Pageu Gampong' di Banda Aceh
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, bersama Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, meninjau sejumlah lokasi wisata seperti Pantai Ulee Lheue, Gampong Jawa, dan Lamnyong pada Sabtu (22/10/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.

Dalam kunjungan tersebut, disampaikan bahwa Pemko Banda Aceh akan mengoptimalkan peran 'Pageu Gampong'—satuan masyarakat gampong—untuk turut aktif mengawasi dan mencegah pelanggaran syariat, khususnya di kawasan wisata yang rawan.

Ketua DPRK Farid Nyak Umar menekankan pentingnya peran masyarakat, termasuk tokoh gampong, ulama, pemuda, perempuan, dan remaja masjid dalam menjaga lingkungan masing-masing dari potensi maksiat. Ia juga mendorong pembentukan tim 'Pageu Gampong' di seluruh 90 gampong di Banda Aceh.

Pj Wali Kota menyatakan kemungkinan pembatasan jam aktivitas malam di tempat wisata, namun dengan tetap mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat. Menurutnya, penegakan syariat dan kepentingan ekonomi harus berjalan beriringan.

DPRK juga mendorong pendirian pos pemantau syariat di lokasi wisata untuk melakukan edukasi dan peneguran terhadap pelanggaran syariat. Upaya ini menunjukkan bahwa Pemko dan DPRK serius dalam menjadikan Banda Aceh sebagai ikon penegakan syariat Islam.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/banda-aceh/minimalisir-pelanggaran-syariat--pemko-optimalkan-peran-pageu-gampong

Tags: aceh banda syariat pemko gampong