Minta Pengusutan Kasus Sumberklampok, Tim Hukum PHDI Bali Datangi Polres Buleleng

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-11
Views
0
Tim Hukum PHDI Bali Selasa (11/4) mendatangi Mapolres Buleleng. Tim Hukum gabungan Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng ini menuntut agar polisi segera mengusut kasus yang terjadi di Sumberklampok Kecamatan Gerokgak pada Pelaksanaan Catur Brata Penyepian pada 22 Maret lalu.

Ketua Tim Hukum PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, ditemui usai melakukan audensi menjelaskan, selain menyelidiki Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, pihaknya meminta penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap Pasal 156 A KUHP tentang Penodaan Agama terhadap kasus dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/11/333147/Minta-Pengusutan-Kasus-Sumberklampok,Tim...html

Tags: saksi pasal hukum bali buleleng