IBN didampingi kuasa hukumnya I Nengah Jimat dan Dewa Adnyana, Rabu (5/7) berusaha mencari keadilan dengan pola penyelesaian perkara secara restoratif juistice ke Kejari Bali.
Dikatakan, IBN ditangkap dan ditahan oleh petugas Polsek Kuta Utara, 25 April 2023, karena kasus mencuri satu tabung gas seberat 3 Kg di Wilayah Kuta Utara. ?Ç£Terhadap upaya penangkapan dan penahanan tersebut, pihak keluarga telah berupaya untuk meminta maaf kepada pihak korban, kemudian korban pun memafkan IBN yang tertuang dalam sebuah surat perdamaian, ?Ç¥ ucap Jimat.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/05/348507/Miris,Mencuri-Satu-Tabung-Gas...html