Diketahui, kebakaran kantor Dinas PUPR itu terjadi pada 29 April 2023, sekira pukul 03.30 Wita, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.
Hal itu dikarenakan cepatnya rembetan api yang menghanguskan gedung, hingga tak ada satupun yang dapat diselamatkan.
Namun ada kejanggalan di balik ludesnya gedung kantor tersebut dan masih dipertanyakan oleh seluruh pihak terkait penyebab munculnya api, sebab saat itu pihak Polsek Tikep juga masih melakukan penyelidikan.
Sumber asli: https://telisik.id/news/misteri-ludesnya-kantor-dinas-pupr-muna-barat-belum-terjawab-polisi-bukan-korsleting-listrik