MKMK Temukan 10 Persoalan Terkait MK

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-01
Views
0
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberi keterangan di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com ?Çô Terdapat sepuluh persoalan terkait Makamah Konstitusi (MK) yang sudah dilaporkan sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10).

?Ç£Jadi yang anda (pelapor) persoalkan hari ini, (pertama), utamanya itu soal hakim tidak mengundurkan diri padahal dalam perkara yang dia punya kepentingan, perkara yang dia punya hubungan keluarga,?Ç¥ kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam Sidang Pemeriksaan Pelapor Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (1/11).

Kedua menurut dia, hakim konstitusi juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Baca juga:

Pembayaran Gaji dan Tunjangan di MK Terdampak Blokir Anggaran

Dia mengatakan, bahwa ketiga, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa. ?Ç£Jadi dissenting opinion itu kan perbedaan pendapat tentang substansi, tapi di dalamnya juga ada keluh kesah yang menggambarkan ada masalah dalam mekanisme pengambilan keputusan. Padahal itu adalah internal, ?Ç¥ ujarnya.

Jimly melanjutkan, keempat, hakim konstitusi juga dianggap melanggar kode etik karena membicarakan permasalahan internal ke pihak luar, sehingga dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada MK.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/01/371363/MKMK-Temukan-10-Persoalan-Terkait...html

Tags: perkara dilaporkan hakim konstitusi jimly