media online Riau
bernama Windy membuat laporan polisi ke Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, Jumat (8/9/2023). Laporan itu dibuat Windy karena mobil yang dia kendarai saat liputan dirusak oleh beberapa orang yang diantaranya Windy kenal.
Kepada datariau.com Windy menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat dia bersama 2 wartawan
media online Riau
lainnya, menggunakan satu unit mobil melakukan liputan investigasi di salah satu tempat yang diduga menjadi penampungan penimbunan BBM subsidi di daerah Kampar.
"Alhamdulillah masih dalam lindungan Allah, Allah juga yang buat situasinya di luar kewajaran bisa aku lari dari kejaran mereka yang targetnya aku mati," kata Windy mengisahkan kepada datariau.com, Selasa (12/9/2023).
Dalam surat laporan polisi nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU itu Windy melaporkan dua nama yakni inisial Ri dan Do serta kawan-kawan yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil yang dikendarai wartawan saat liputan.